Wonogiri | www.pa-wonogiri.go.id
Jumat (3/5) pukul 09.30 WIB bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, diselenggarakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan mediasi yang selain dihadiri oleh Mediator Hakim, juga dihadiri oleh Mediator Non-Hakim yakni Agung Setiawan, Leonardus Agus Sriyanto dan Muhammad Rosyid Ridho.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Wonogiri memaparkan kondisi terbaru tingkat keberhasilan selama tahun 2024, dimana 30 persen dari total perkara yang dimediasi dilaporkan berhasil, baik dengan pencabutan maupun berhasil sebagian. Keberhasilan Sebagian diantaranya terkait perdamaian mengenai hak asuh anak, nafkah anak dan harta bersama (gono gini). Ke depan diharapkan angka keberhasilan sebagian semakin meningkat terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Selain itu dibahas pula berbagai kendala yang selama ini ditemukan, dengan menampung berbagai opsi saran dan usulan demi terlaksananya mediasi secara maksimal, efektif dan efisien sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 108/KMA/SK/VI/2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan
Monev ini dihadiri pula oleh Mediator Non-Hakim yang baru bergabung, Muhammad Rosyid Ridho, yang telah melalui proses seleksi administrasi maupun wawancara. Kehadiran mediator baru yang bersertifikasi salah satu lembaga diklat mediasi yang terakreditasi oleh MA RI ini diharapkan dapat membawa suasana baru dalam upaya meningkatkan kualitas capaian khususnya layanan berperkara di bidang non-litigasi ini.

(YH)


