MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Wonogiri Kelas 1B

Jl. Pemuda No. 01, Giripurwo, Wonogiri, Jawa Tengah 57612

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA WONOGIRI

” Bersih, Integritas, Sinergi, Akuntabel”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita / Jumlah Mediator Non-Hakim Bertambah, PA Wonogiri Adakan Monev dan Pembekalan

Jumlah Mediator Non-Hakim Bertambah, PA Wonogiri Adakan Monev dan Pembekalan

Wonogiri | www.pa-wonogiri.go.id

Jumat (3/5) pukul 09.30 WIB bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, diselenggarakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan mediasi yang selain dihadiri oleh Mediator Hakim, juga dihadiri oleh Mediator Non-Hakim yakni Agung Setiawan, Leonardus Agus Sriyanto dan Muhammad Rosyid Ridho.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Wonogiri memaparkan kondisi terbaru tingkat keberhasilan selama tahun 2024, dimana 30 persen dari total perkara yang dimediasi dilaporkan berhasil, baik dengan pencabutan maupun berhasil sebagian. Keberhasilan Sebagian diantaranya terkait perdamaian mengenai hak asuh anak, nafkah anak dan harta bersama (gono gini). Ke depan diharapkan angka keberhasilan sebagian semakin meningkat terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Selain itu dibahas pula berbagai kendala yang selama ini ditemukan, dengan menampung berbagai opsi saran dan usulan demi terlaksananya mediasi secara maksimal, efektif dan efisien sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 108/KMA/SK/VI/2016 tentang Tata Kelola Mediasi di Pengadilan

Monev ini dihadiri pula oleh Mediator Non-Hakim yang baru bergabung, Muhammad Rosyid Ridho, yang telah melalui proses seleksi administrasi maupun wawancara. Kehadiran mediator baru yang bersertifikasi salah satu lembaga diklat mediasi yang terakreditasi oleh MA RI ini diharapkan dapat membawa suasana baru dalam upaya meningkatkan kualitas capaian khususnya layanan berperkara di bidang non-litigasi ini.

(YH)

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings