MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Wonogiri Kelas 1B

Jl. Pemuda No. 01, Giripurwo, Wonogiri, Jawa Tengah 57612
Slide 1
Home / Berita / Peletakan Sita Eksekusi Perdana Tahun 2026, Pengadilan Agama Wonogiri Tegaskan Komitmen Menegakkan Kepastian Hukum

Peletakan Sita Eksekusi Perdana Tahun 2026, Pengadilan Agama Wonogiri Tegaskan Komitmen Menegakkan Kepastian Hukum

Wonogiri 5 Agustus 2026 , Pengadilan Agama Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepastian hukum melalui pelaksanaan Peletakan Sita Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks.HT/2026/PA.Wng terhadap objek Hak Tanggungan yang berlokasi di Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri. Pelaksanaan sita eksekusi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Bapak Nur Hamid, S.Ag., M.H., didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Wonogiri, Ibu Dina Munawaroh, S.Ag., serta jajaran kepaniteraan yang terdiri dari Panitera Muda dan Jurusita Pengadilan Agama Wonogiri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, ketertiban, dan transparansi.

Dalam pelaksanaannya, tim Pengadilan Agama Wonogiri melakukan peletakan sita eksekusi terhadap objek Hak Tanggungan sebagai bagian dari tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kehadiran aparatur pengadilan secara langsung di lokasi menjadi bentuk nyata pelaksanaan kewenangan peradilan dalam memastikan setiap putusan dapat dieksekusi secara efektif dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak.

Proses peletakan sita eksekusi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar berkat koordinasi yang baik antara seluruh unsur yang terlibat. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Wonogiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui pelaksanaan sita eksekusi ini, Pengadilan Agama Wonogiri menegaskan perannya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya menyelesaikan sengketa melalui putusan, tetapi juga memastikan putusan tersebut dapat dilaksanakan secara nyata. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan peradilan yang berkeadilan, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (FGH)

 

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

STATISTIK
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings