Wonogiri | www.pa-wonogiri.go.id
Setelah beberapa bulan mengalami kevakuman karena satu dan lain hal. Akhirnya, siniar PARI MENYAPA atau Pengadilan Agama Wonogiri Menyapa kembali digelar pada Kamis (2/5) dan disiarkan langsung dari ruang siniar Pengadilan Agama Wonogiri dan dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube “Pengadilan Agama Wonogiri”. Bagi yang belum mengetahui, PARI MENYAPA atau Pengadilan Agama Wonogiri Menyapa merupakan salah satu inovasi unggulan di Pengadilan Agama Wonogiri yang bertujuan memberikan informasi menarik seputar dunia hukum dan peradilan dalam bentuk siniar atau Podcast.
Dengan narasumber YM. Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I., Pari Menyapa episode kali ini mengangkat tema yang berhubungan langsung dengan komponen pengungkit dalam pembangunan Zona Integritas yang terdapat dalam Area V, yaitu “Penerapan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Penanganan Benturan Kepentingan”.
Pembahasan dimulai dengan prolog oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri yang menyampaikan bagaimana pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diterapkan di instansi pemerintahan, terutama di Pengadilan Agama yang merupakan lembaga peradilan dan juga pentingnya seluruh aparatur di Pengadilan Agama untuk wajib memelihara dan membangun integritas di lingkungan kerjanya.
Selanjutnya, Bapak Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I., memaparkan yang menjadi dasar hukum dari penerapan SPIP dan juga pedoman dalam menerapkan SPIP di lingkungan Peradilan serta apa yang menjadi perbedaan antara SPIP dengan dengan Manajemen Risiko. Bahkan, Beliau juga memberikan contoh konkrit tentang penerapan manajemen risiko di lingkungan Peradilan.
Masih berkaitan dengan penerapan SPIP, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri juga membahas tentang salah satu risiko yang menurut Bapak Wakil sangat penting untuk diperhatikan, yaitu Benturan Kepentingan, mulai dari pengertiannya, pedoman hukum, dan sumber-sumber yang bisa menyebabkan terjadinya benturan kepentingan.
Lebih lanjut, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri juga memberikan gambaran tentang apa yang harus dilakukan apabila kita menemukan adanya indikasi dan potensi benturan kepentingan di lingkungan Peradilan dan juga konsekuensi serta implikasinya bagi yang terkena benturan kepentingan.
Sebagai penutup siniar, Bapak Yudi Hardeos, S.H.I., M.S.I., membagikan tips kepada seluruh mitra pendengar tentang kiat-kiat pengendalian risiko dan penanganan benturan kepentingan di lingkungan peradilan. Dengan harapan, setiap satuan kerja di lingkungan peradilan dapat meminimalisir risiko yang sedang dan yang akan terjadi dan juga pejabat/pimpinan di satuan kerja selalu aware akan potensi-potensi benturan kepentingan yang mungkin terjadi.

(s kecil)


