Dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Wonogiri mengawali tahun 2026 dengan melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung pada Jumat, 30 Januari 2026 sampai dengan bulan Juni 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu program pelayanan peradilan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Nur Hamid, S.Ag., menyampaikan “Sidang di Luar Gedung ini kami laksanakan sebagai upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang terkendala jarak dan biaya. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan.’’
Lebih lanjut, beliau menegaskan pentingnya peran aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Seluruh jajaran yang bertugas diharapkan dapat menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, serta memberikan pelayanan yang ramah dan humanis agar proses persidangan dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ini, Pengadilan Agama Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah diakses, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (FG)


