Senin, 17 Oktober 2022

Berdasarkan hasil temuan Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang oleh Drs. H. Hasanuddin, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Pembinaan dan Pengawasan, terkait salah satu temuan mengenai radius yang belum seragam antara Pengadilan Negeri Wonogiri dan Pengadilan Agama Wonogiri,
maka dilakukan tindak lanjut terhadap temuan tersebut yaitu dengan ditandatanganinya MOU (Memorandum Of Understanding) pada Pagi ini Senin, 17 Oktober 2022.
Ketua Pengadilan Agama Wonogiri Kelas 1B Bapak Nur Amin, S.Ag., M.H. didampingi Ibu Panitera Pengadilan Agama Wonogiri Tri Purwani, S.Ag., M.H melakukan penandatanganan MOU di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Bapak Rais Torodji, S.H., M.H. yang juga didampingi oleh Paniteranya.

Dengan terwujudnya MOU ini, maka diharapkan kedua belah pihak menerapkan dan mempedomaninya pada satuan kerja masing-masing dalam menentukan biaya/ panjar perkara berdasarkan radius yang telah ditetapkan bersama oleh Pengadilan Agama Wonogiri dan Pengadilan Negeri Wonogiri


