MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Wonogiri Kelas 1B

Jl. Pemuda No. 01, Giripurwo, Wonogiri, Jawa Tengah 57612

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

E-OFFICE

PENGADILAN AGAMA WONOGIRI

” Bersih, Integritas, Sinergi, Akuntabel”

Slide 1
Home / Berita / PARI MENYAPA #14 : Peradilan Elektronik di Pengadilan Agama Wonogiri

PARI MENYAPA #14 : Peradilan Elektronik di Pengadilan Agama Wonogiri

Wonogiri | www.pa-wonogiri.go.id

Podcast Pari Menyapa menayangkan episode ke-14 pada tanggal 18 September 2024 pada kanal youtube Pengadilan Agama Wonogiri. Masih konsisten dengan tujuannya yaitu memberikan informasi penting dan menarik seputar dunia peradilan. Pari Menyapa edisi yang ke-14 ini mengusung tema Peradilan Elektronik di Pengadilan Agama Wonogiri dengan berbagai kelebihan serta tantangan dalam implementasinya. Pada podcast episode kali ini, dibawakan oleh Alfajar Nugraha, S.H.I., sebagai pembawa acara serta narasumbernya adalah Mamfaluthy, S.H.I., dimana keduanya merupakan hakim pada Pengadilan Agama Wonogiri.

E-Litigasi adalah persidangan secara elektronik yang merupakan bagian dari sistem e-Court Mahkamah Agung. E-Litigasi merupakan salah satu implementasi dari asas hukum yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan adanya e-Litigiasi ini, diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga para pihak yang terlibat dalam proses berperkara dan kebijakan Mahkamah Agung dalam rangka access to justice yang lahirnya sejak tahun 2018 berdasarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik kemudian berkembang sampai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Prosedur Pelaksanaan Persidangan e-Litigasi. Perma Nomor 7 Tahun 2022 menyatakan bahwa persidangan secara elektronik dapat dilaksanakan meskipun tergugat tidak setuju. Hal ini karena persidangan secara elektronik dilaksanakan sepanjang perkara didaftarkan secara elektronik. 

Pada podcast kali ini, Mamfaluthy menjelaskan pelaksanaan peradilan elektronik yang dilakukan Pengadilan Agama Wonogiri belum maksimal, mengingat jumlah perkara sampai dengan tanggal 12 September 2024 adalah 1336 namun yang didaftarkan  secara e-Court baru 510 perkara yang artinya masih dibawah 50%. Sedangkan jumlah perkara yang mengikuti proses secara e-Litigasi baru mencapai 15 perkara.

Terdapat beberapa faktor yang menjadi kendala dalam pemanfaatan e-Court di Pengadilan Agama Wonogiri diantaranya problematika yang terjadi di masyarakat Wonogiri seperti pemahaman masyarakat terhadap teknologi masih kurang, kultur budaya dan mindset karena tidak paham sehingga tidak mau dan tidak berani mencoba, tingkat pendidikan dan ekonomi yang masih rendah. Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa rata-rata tingkat ekonomi berbanding lurus dengan status pendidikan.

Berbagai upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan e-Court pada Pengadilan Agama Wonogiri yaitu ketua Pengadilan Agama Wonogiri membuat kebijakan untuk pendaftaran perkara diarahkan dengan e-Court dalam rangka membantu masyarakat pencari keadilan agar biaya yang dikeluarkan dalam berperkara di Pengadilan Agama Wonogiri tidak terlalu besar, benefitnya yaitu biaya panjar yang dibayarkan relatif minim untuk biaya panggilan karena panggilan sudah dilakukan secara elektronik melalui e-mail ke pihak yang bersangkutan, jika masyarakat masih merasa bingung dan takut untuk mencoba maka bisa dibantu secara langsung oleh petugas PTSP kepada pihak yang berperkara. Yang kedua, kebijakan Ketua Pengadilan Agama Wonogiri yang mengharuskan para pihak yang melek teknologi dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk bersidang secara elektronik dan mendaftarkan perkaranya secara e-Ccourt. Yang ketiga, dilakukan sosialisasi terkait dengan pemanfaatan e-Court dan penerapan e-Litigasi melalui berbagai platform media sosial Pengadilan Agama Wonogiri.

(skmalhn)

STATISTIK
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings