Wonogiri, Sebanyak mahasiswa Fakultas Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi menyelesaikan program magang di Pengadilan Agama Wonogiri. Program ini berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 1 September hingga 29 September 2025.
Selama magang, para mahasiswa mendapatkan pembelajaran baik teori maupun praktik. Pembelajaran teoritis meliputi pemahaman sistem peradilan agama, prosedur hukum, undang-undang terkait, serta etika profesi dan hukum acara. Selain itu, peserta magang juga dikenalkan pada hak dan kewajiban selama program, termasuk pentingnya disiplin serta etika kerja di lingkungan pengadilan. Pembinaan ini dibimbing langsung oleh pimpinan dan salah satu hakim pamong Pengadilan Agama Wonogiri.

Untuk praktik, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari mengamati jalannya persidangan, membantu mengelola dokumen perkara, membuat notulensi, hingga melakukan riset hukum. Mereka juga dilibatkan dalam penyusunan laporan, membantu tugas administrasi di kesekretariatan, serta membangun jaringan profesional di lingkungan peradilan.
Puncak program magang ditutup dengan kegiatan moot court (sidang semu) yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Wonogiri. Para mahasiswa terlihat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan simulasi persidangan tersebut.

Acara pelepasan sekaligus penyerahan sertifikat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Moh Rivai, S.H.I., M.H, serta dihadiri oleh hakim pengampu, civitas akademik dari UMS, dan seluruh peserta magang.
Program magang ini menjadi salah satu upaya Fakultas Hukum Ekonomi Syariah UMS dalam membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata di dunia peradilan, sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi dunia kerja dengan kompetensi yang lebih matang.
(SR)


