Rabu, 28 September 2022

Pengadilan Agama Wonogiri melalui mediator hakim, kembali berhasil mencapai kesepakatan damai dalam perkara cerai talak dengan nomor register 1361/Pdt.G/2022/PA.Wng, dimana Pemohon dan Termohon sepakat untuk mencabut perkaranya dan kembali rukun membina rumah tangga.


