Kamis, 6 Oktober 2022
Pengadilan Agama Wonogiri hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah Solo Raya dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta. Kerjasama ini tentang Percepatan Layanan Hukum Berbasis Digital Dalam Penyelesaian Eksekusi
Adapun Nota Kesepahaman yang dilakukan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Surakarta yaitu tentang Percepatan Layanan Hukum Berbasis Digital Kepada Masyarakat Dalam Penyelesaian Eksekusi Melalui Aplikasi “Kerja Sama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat (Jamu Kuat)”
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan dalam pengurusan:
1. Permohonan lelang untuk melaksanakan atau mengeksekusi putusan atau penetapan Pengadilan Agama Wonogiri;
2. Permohonan lelang atas dokumen yang dipersamakan dengan putusan pengadilan, seperti Hipotek dan Hak Tanggungan serta Jaminan Fidusia yang dilakukan dengan ketentuan akad Syariah, dan
3. Permohonan sita dan eksekusi melalui aplikasi “KERJA SAMA MEWUJUDKAN KEADILAN UNTUK MASYARAKAT (JAMU KUAT)” untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
4. Eksekusi pengosongan oleh Pengadilan Agama Wonogiri terhadap obyek lelang yang masih berada dalam penguasaan tereksekusi/debitor/pihak ketiga.




