Jum’at, 21 Oktober 2022
Menindaklanjuti Surat Edaran Badan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 4245/DjA/PP.00/10/2022 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi
Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Online/Daring, Pengadilan Agama Wonogiri mengikuti Bimbingan Teknis secara daring yang dihadiri oleh Bapak Basirun, S.Ag. M.Ag. dan Bapak Drs. Yazid Alfahri, S.H., M.H selaku Hakim di Pengadilan Agama Wonogiri. Turut ikut serta pula Panitera Muda Gugatan Bapak Sasmito, S.H., Panitera Muda Hukum Ibu Uswatun Chasanah
Adapun Bimbingan teknis ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan
agama dalam permasalahan teknis yustisial, dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama”. Sebagai narasumber pada Bimbingan Teknis ini yaitu Yang Mulia Hakim
Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.



