Rabu, 02 November 2022
Pengadilan Agama Wonogiri telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Wonogiri dengan Lembaga Permasyarakatan Wonogiri. Rombongan Pengadilan Agama Wonogiri disambut baik oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Wonogiri (Kalapas) yaitu Bapak Heri, A.Md.IP., S.H. M.H. dan Kasi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Bapak Sony Wicaksono, A.Md.P., S.H.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Pengadilan Agama Wonogiri kepada masyarakat, maka kedua pihak sepakat untuk melaksanakan kerjasama, dengan tujuan untuk mencapai optimalisasi dan efisiensi bagi pencari keadilan dalam pelaksanaan sidang sesuai dengan prosedur yang disepakati bersama. Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Wonogiri dengan Lembaga Permasyarakatan Wonogiri mengenai Penyampaian Surat Panggilan Sidang, Pemberitahuan Isi Putusan, dan Pelaksanaan Persidangan Secara Teleconference.
Penandatandatangan MoU dari Pihak Pertama yaitu Bapak Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Nur Amin, S.Ag., M.H. dan penandatangan Pihak Kedua yaitu Bapak Heri, A.Md.IP., S.H. M.H. selaku Kepala Lembaga Permasyarakatan Wonogiri. Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan ini dari rombongan Pengadilan Agama Wonogiri yaitu Ibu Panitera, Tri Purwani, S.H., M.H., dan Bapak Sekretaris, Suroso S.H. M.M.

Dengan terwujudnya Perjanjian Kerjasama ini, maka diharapkan kedua belah pihak menerapkan dan mempedomaninya pada satuan kerja masing-masing dan mencapai pelayanan prima yang optimal dan efisien bagi para pihak pencari keadilan.



