
Wonogiri | http://pa-wonogiri.go.id
Pengadilan Agama Wonogiri telah menyelesaikan pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Survei Persepsi Anti Korupsi Tahun 2023. Sebagai lembaga pelayanan publik, ekspektasi masyarakat pengguna layanan merupakan tujuan utama yang harus dicapai oleh Pengadilan Agama Wonogiri. Hal ini tentunya demi terwujudnya Kepuasan Masyarakat akan pelayanan di Pengadilan Agama Wonogiri.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mencanangkan “Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI Tahun 2023”. Salah satu dari Program Prioritas itu ialah Penguatan Integritas melalui Optimalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBM & WBBK).
Pada Semester II telah dilaksanakan survei dari 44 responden pengakses layanan di Pengadilan Agama Wonogiri melalui link simtalak.badilag.net dengan diarahkan oleh Petugas Pelayanan Informasi. Adapun 10 unsur/indikator yang dijadikan sebagai acuan pengukuran Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Pengadilan Agama Wonogiri (IPKP), meliputi:
- Prosedur Pelayanan Jelas
- Prosedur Pelayanan Mudah Dipenuhi
- Informasi Biaya Pelayanan Diketahui dengan Jelas
- Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan
- Waktu Pelayanan
- Pelayanan Cepat, Tanggap, dan Ramah
- Keahlian Petugas
- Tidak Ada Diskriminasi dalam Pemberian Pelayanan
- Sarana dan Prasanan Tersedia dan Memadai
- Fasilitas Pengaduan Jelas dan Mudah Diakses
Hasil penyusunan Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Pengadilan Agama Wonogiri pada Semester II Tahun 2023 yaitu 3,974 (99,36%) memperoleh kategori PUAS. Hasil ini meningkat dari nilai sebelumnya pada Semester I yaitu 3,97 (99,25%).
Selain itu, ada 10 unsur/indikator yang dijadikan sebagai acuan pengukuran Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), yaitu :
- Manipulasi Peraturan
- Penyalahgunaan Jabatan
- Menjual Pengaruh
- Transparansi Biaya (info tarif via web/petugas)
- Biaya Tambahan
- Hadiah
- Transparansi Biaya (bukti transaksi)
- Percaloan
- Perbuatan Curang
- Transaksi Rahasia
Hasil penyusunan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi Pengadilan Agama Wonogiri pada Semester II Tahun 2023 yaitu 3,982 (99,57%) memperoleh kategori BERSIH DARI KORUPSI. Hasil ini meningkat dari nilai sebelumnya pada Semester I yaitu 3,98 (99,50%).
Penyusunan Survey Persepsi Kepuasan Pelayanan dan Persepsi Anti Korupsi merupakan suatu langkah yang tepat untuk mengakomodasi harapan Pencari Keadilan dan menilai tingkat kepuasan Pencari Keadilan terhadap kinerja Pengadilan Agama Wonogiri terutama aparat dan fasilitasnya. Dengan meningkatnya indeks ini, maka Pengadilan Agama Wonogiri tidak akan berhenti untuk selalu berbenah dalam mengevaluasi program dan pelayanan yang efektif dan tepat sasaran demi kepuasan para pihak pencari keadilan.
(ina)


