Wonogiri | www.pa-wonogiri.go.id
Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Ahsan Dawi, bersama Eksekutif Manajer PT Pos Indonesia Cabang Wonogiri, Nur Arif Febriyanti, pada Jumat (04/08) pukul 13.30 WIB, menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam kerjasama pengantaran surat tercatat (relaas panggilan sidang dan pemberitahuan isi putusan) di Ruang Ketua PA Wonogiri.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Ketua PA Wonogiri ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua (Yudi Hardeos), Panitera (Suminah), Sekretaris (Suroso), dan Petugas PTSP (Alliya Yusticia Pramudya Wardani dan Muhammad Zaki Ramadhan) serta Tim dari PT Pos Cabang Wonogiri. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan persamaan persepsi dan kualitas kolaborasi dalam kerjasama antar kedua belah pihak.

Ahsan Dawi menyampaikan pentingnya pemahaman bersama terhadap urgensi relaas panggilan sidang dan pemberitahuan isi putusan dalam proses persidangan, regulasi terbaru berupa PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia (Persero) Pusat, dan tindak lanjut pertemuan PTA Semarang dan PA-PA se Jawa Tengah dengan PT Pos Indonesia Regional IV secara daring dua hari sebelumnya.
Dengan begitu, proses pengantaran surat tercatat baik berupa relaas panggilan sidang maupun pemberitahuan putusan kepada para pihak dapat berjalan dengan efektif sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Yudi Hardeos menyampaikan beberapa catatan terkait kendala di lapangan dengan mengungkap beberapa kasus pemanggilan yang perlu diperbaiki ke depannya. Catatan-catatan ini direspon dengan baik sebagai bahan masukan untuk perbaikan oleh PT Pos Indoenesia Cabang Wonogiri.
Dalam kesempatan tersebut, Atmoko dan Eko dari PT Pos Indonesia Cabang Wonogiri menginformasikan bahwa akun dashboards aplikasi monitoring surat tercatat untuk PA Wonogiri sudah siap digunakan. Dashboard dibangun oleh PT Pos Indonesia sebagai tindak lanjut PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia (Persero) Pusat.
“Dashboards tersebut menjawab kebutuhan pengadilan untuk memantau langsung sirkulasi surat tercatat. Dashboards dapat digunakan oleh pengadilan untuk memverifikasi data dan informasi dan memastikan keakuratan data seperti melihat foto penerima dengan jelas dan melakukan cek silang terhadap geo tagging atau titik koordinat penerima pos tercatat,” ungkap Ahsan Dawi.
Selain mengenai surat tercatat, diadakan pula monev terkait salah satu inovasi unggulan PA Wonogiri yaitu PAPA LANGSING (Pengiriman Produk Pengadilan Secara Langsung dan Singkat), yang juga melibatkan PT Pos Indoensia Cabang Wonogiri. Dalam kesempatan tersebut dibahas kembali standar prosedur operasional tentang kelancaran alur dan proses pengantaran akta cerai maupun salinan putusan/penetapan kepada para pihak.
(YH)


