Juru Sita memegang peranan penting dalam mendukung kelancaran tugas peradilan, khususnya dalam memastikan setiap panggilan, pemberitahuan, dan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Peran strategis tersebut menuntut integritas, ketelitian, serta tanggung jawab yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Nur Hamid, S.Ag., M.H., secara resmi telah mengambil sumpah dan melantik Andini Shelby Awalia, A.Md., A.B., sebagai Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Wonogiri. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan di Aula Nyawiji Pengadilan Agama Wonogiri pada Rabu (24/12) dan berlangsung dengan khidmat, disaksikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Wonogiri.


Seusai acara pelantikan, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri dalam amanatnya menyampaikan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan komitmen moral dan hukum yang harus dijaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Beliau berpesan agar Juru Sita yang baru dilantik senantiasa bekerja dengan penuh kejujuran, profesionalisme, serta menjunjung tinggi etika dan marwah peradilan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dan turut menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (MZR)



