Menutup rangkaian kinerja sepanjang Tahun 2025, Pengadilan Agama Wonogiri kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Penghargaan ini menjadi penanda komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Wonogiri dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada masyarakat pencari keadilan.

Pembacaan pengumuman para pemenang penghargaan disampaikan secara resmi oleh Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 dengan tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, dan diselenggarakan secara daring pada Selasa (30/12), serta disiarkan langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Wonogiri berhasil meraih Peringkat III Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan E-Litigasi Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 1.001–2.500. Capaian ini mencerminkan kesungguhan dan konsistensi Pengadilan Agama Wonogiri dalam mengimplementasikan sistem peradilan berbasis teknologi informasi guna mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi penghargaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Nur Hamid, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kerja kolektif seluruh aparatur di Pengadilan Agama Wonogiri.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Wonogiri yang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Capaian ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur atas dedikasi, integritas, dan kerja keras yang telah ditunjukkan sepanjang tahun. Dengan penuh harapan dan doa, semoga Pengadilan Agama Wonogiri ke depan senantiasa diberikan kekuatan, keistiqamahan, serta kemudahan dalam mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
(MZR)


