Senin, 5 Januari 2026 Pengadilan Agama Wonogiri melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama tahun 2026 yang bertempat di Aula Nyawiji Pengadilan Agama Wonogiri. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatus Pengadilan Agama Wonogiri, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional serta para pegawai.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Wonogiri, Nur Hamid, S.Ag., M.H., Humas Pengadilan Agama Wonogiri, dr. Alfajar Nugraha, S.H.I, M.H. mengatakan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama merupakan salah satu upaya preventif dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), meningkatkan transparansi serta akuntabilitas, membangun kepercayaan publik, dan menjadi dasar hukum untuk sanksi jika terjadi pelanggaran, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan beretika di pemerintahan maupun dunia kerja.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Wonogiri menekankan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud tanggungjawab moralitas dan profesionalitas seluruh aparatur Pengadilan khususnya Pengadilan Agama Wonogiri, dan hal tersebut bukan hanya sebuah dokumen formalitas belaka. Dengan telah ditandatanganinya Pakta Integritas dan Komitmen bersama haruslah dapat menjadi motivasi untuk menjunjung nilai kejujuran, kedisiplinan, sehingga dapat berjalan sebagaimana visi dan misi Pengadilan Agama Wonogiri.

Kegiatan yang dilangsungkan pukul 08.30 sampai dengan 09.00 WIB berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Melalui kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Tahun 2026 ini sekaligus menegaskan tekad Pengadilan Agama Wonogiri untuk terus bertransformasi menuju lembaga peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas. (SR)



