Wonogiri | http://www.pa-wonogiri.go.id
Rangkaian pelaksanaan pengawasan, tindak lanjut, monitoring dan evaluasi di Pengadilan Agama Wonogiri telah diimulai sejak Senin, 02 Desember 2024 dimana para Hakim Pengawas Bidang memulai pengawasannya sampai dengan Kamis, 05 Desember 2024. Dilanjutkan dengan Kontrak Kinerja terhitung mulai Jum’at, 06 Desember 2024 dan ditutup pada Rabu, 18 Desember 2024. Sedangkan untuk monitoring dan validasi dilaksanakan hanya dalam waktu 2 (dua) hari setelah selesainya kontrak kinerja.
Pengawasan Bidang pada Triwulan IV tahun 2024 ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Wonogiri Nomor 895/KPA.W11-A26/SK.HK1.2.5/I/2024 tentang Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Tahun 2024, dan untuk kedua kalinya dilaksanakan melalui ebinwas.badilag.net yang merupakan platform pembinaan dan pengawasan terpadu oleh Badan Peradilan Agama.
Temuan yang paling dominan diantara beberapa temuan yang ada adalah mengenai pentingnya diadakannya kembali DDTK terkait pelaksanaan E-Litigasi, yang kemudian dilaksanakan pada 11 Desember 2024 dengan narasumber langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua. Meskipun pada bulan Oktober lalu telah diadakan sosialisasi mengenai E-Court namun dalam dataran praktek masih ditemukan beberapa permasalahan yang perlu ditemukan solusinya secara bersama-sama.
Selain Pengawasan Bidang, Pengawasan Daerah di penghujung tahun ini juga dilaksanakan melalui ebinwas.badilag.net dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang berdasarkan Surat Tugas Nomor 547/WKPTA.W11-A/ST.PW1/XI/2024 tertanggal 22 Nopember 2024, melalui Tim Pengawas Daerah yang diketuai oleh Drs. Zamroni Rosai, S.H., M.H., Nur Wijayanti, A.Md.A.B. sebagai Sekretaris, serta Dr. Dra. Sri Ratnaningsih, S.H., M.H. dan Suparijanto Sigit, S.H., M.M. sebagai Anggota.
Pengawasan dilakukan terhadap 5 (lima) bidang, yaitu Manajemen Peradilan sebanyak 93 item, Administrasi Perkara sebanyak 672 item, Administrasi persidangan sebanya 255 item, Administrasi Kesekretariatan sebanyak 359 item, serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik sebanyak 258 item.
Dari beberapa item tersebut terdapat 4 (empat) temuan yang harus ditindaklanjuti dengan kontrak kinerja mulai tanggal 29 November 2024 sampai dengan 20 Desember 2024. Keempat temuan tersebut telah ditindaklanjuti, telah dimonitoring oleh tim dan telah pula divalidasi oleh Pimpinan Tingkat Daerah, sehingga seluruh temuan dari Pengawas Daerah terhadap Pengadilan Agama Wonogiri telah ditindaklanjuti sebanyak 100%.


(YH)


