Wonogiri | http://www.pa-wonogiri.go.id
Bertepatan dengan pekan pertama Bulan Puasa 1446 Hijriyah, Pengadilan Agama Wonogiri kembali menyelenggarakan Pengawasan Bidang berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Wonogiri Nomor SK: 86/KPA.W11-A26/SK.HK1.2.5/I/2025 tanggal 02 Januari 2025, dan Surat Tugas Nomor: 452/KPA.W11-A26/ST.PW1/II/2025 tanggal 26 Februari 2025.
Pengawasan periode Triwulan I ini dijadwalkan dimulai pada hari Senin tanggal 3 Maret 2025 sampai dengan Kamis, 6 Maret 2025. Berdasarkan Kalender Pengawasan, agenda tindak lanjut dijadwalkan mulai tanggal 10 hingga 17 Maret 2025, kemudian dilakukan monitoring oleh Koordinator bersama Hawasbid pada 18 Maret 2025.
Kalender mengakomodir 3 (tiga) hari kerja sebagai masa tindak lanjut hasil monitoring yaitu tanggal 19 hingga 21 Maret 2025, selanjutnya divalidasi oleh Pimpinan pada 24 Maret 2025. Penyusunan Laporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan digadang dapat diselesaikan pada 25 Maret 2025.

Pengawasan yang dikoordinatori oleh Wakil Ketua ini dilaksanakan pada beberapa bidang diantaranya Manajemen Peradilan dan Administrasi Perkara oleh Hasanuddin, Administrasi Persidangan oleh Alfajar Nugraha, Administrasi Kesekretariatan oleh Mamfaluthy, dan Manajemen Pengaduan Dan Kinerja Pelayanan Publik oleh Akhmad Junaedi, yang kesemuanya adalah Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Agama Wonogiri.
Pengawasan dilaksanakan melalui instrumen web ebinwas.badilag.net, dan diharapkan dapat memberikan upaya yang signifikan bagi Pengadilan Agama Wonogiri dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

(yh)


