MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Wonogiri Kelas 1B

Jl. Pemuda No. 01, Giripurwo, Wonogiri, Jawa Tengah 57612
Slide 1
Home / Berita / Tata Ulang Organisasi, Musda IKAHI Rumuskan Rencana Kerja Terbaru

Tata Ulang Organisasi, Musda IKAHI Rumuskan Rencana Kerja Terbaru

Semarang | www.pa-wonogiri.go.id

Dalam rangka menindaklanjuti surat Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor SE.121/SE.PP.IKAHI/XI/2023 tentang Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan Musywarah Cabang (Muscab) IKAHI, Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Jawa Tengah menyelenggarakan Musyawarah Daerah dengan dihadiri Pengurus Cabang IKAHI Se-Jawa Tengah pada Rabu (13/12) bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Semarang.

Musda dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., sebagai Pembina/Penasihat II IKAHI Daerah. Dalam sambutannya, Empud menegaskan peran penting Musda sebagai media untuk membahas berbagai permasalahan yang timbul dalam organisasi dan menyampaikan usulan-usulan membangun kepada IKAHI Pusat. Acara pokok dalam kesempatan Musda tersebut antara lain Penyusunan Program Kerja Kepengurusan Masa Bakti 2023 – 2026, dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Cabang IKAHI Se-Jawa Tengah. Utusan MUSDA dari setiap Cabang berjumlah 2 (dua) orang yang mewakili semua unsur peradilan: 1 (satu) orang dari Pengadilan Negeri dan 1 (satu) orang dari Pengadilan Agama), utusan MUSDA dari Cabang Semarang berjumlah 4 (empat) orang yang mewakili semua unsur peradilan, utusan MUSDA dari Cabang Pengadilan Tinggi Semarang dan Cabang Pengadilan Tinggi Agama Semarang masing-masing berjumlah 2 (dua) orang, serta seluruh Pengurus Daerah IKAHI Jawa Tengah.

Dalam MUSDA tersebut, peserta dibagi menjadi tiga komisi, diantaranya Komisi I (Organisasi), Komisi II (Kesejahteraan dan Pembinaan Rohani), dan Komisi III (Pendidikan). Rencana Kerja Komisi 1 (Organisasi) antara lain: Mengusulkan sub domain web IKAHI Jawa Tengah di website ikahi.or.id, pembuatan struktur organisasi pengurus daerah, pendataan seluruh anggota IKAHI se-Jateng 6 bulan sekali, pembuatan kartu IKAHI daerah, pengenalan tusi IKAHI daerah, Pertemuan dan pembinaan 6 bulan sekali daring/luring, serta mengadakan webinar maupun seminar serta ikut mensukseskan MUNAS IKAHI.

Rencana Kerja Komisi 2 (Kesejahteraan & Pembinaan Rohani) antara lain: Mengintensifkan KEPPH melalui bimtek; seminar internal daerah atau kerjasama dengan Komisi Yudisial maupun pihak eksternal lain; pelatihan ESQ, peyaluran Dansos Hakim yang wafat, Dansos BDBS bersama Dharmmayukti Karini, mengisi rubrik jurnal hakim di Majalah MA, membina silaturahmi dengan pensiunan hakim di 4 lingkungan peradilan, dan rencana kerja lain yang erat kaitannya dengan bidang komisi tersebut. Rencana Kerja Komisi 3 (Pendidikan) antara lain: Seminar pelatihan diskusi hakim yang dilakukan per wilayah, kerjasama dengan kampus kaitannya dengan hakim yang menjalani perkuliahan, dan lain sebagainya.

(YH)

Kami memberikan

“BISA (Bersih, Integritras, Sinergi dan Akuntabel)”

STATISTIK
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings