
Wonogiri | www.pa-wonogiri.go.id
Dalam rangka mewujudkan misi meningkatkan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara, Pengadilan Agama (PA) Wonogiri terus berbenah dengan memperbaiki sistem dan fasilitas yang sudah ada agar menjadi lebih baik. Salah satunya yaitu dengan diterapkannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sistem loket mulai bulan Agustus 2023.
Adapun yang menjadi perbedaan antara PTSP yang biasa dengan PTSP sistem loket yang biasa disebut Pelayanan Terpadu Sistem Loket (PTSL) yaitu jika dalam PTSP biasa setiap loket yang terdiri dari Loket I, Loket II, dan Loket III, mempunyai fungsi yang berbeda-beda, Loket I melayani informasi perkara, Loket II melayani pendaftaran perkara, dan Loket III melayani pengambilan produk pengadilan, sedangkan dalam PTSP Sistem Loket (PTSL) setiap loket yang terdiri dari Loket I, Loket II, dan Loket III, mempunyai fungsi yang sama, yaitu melayani informasi, pendaftaran, dan pengambilan produk pengadilan.
Dengan diterapkannya Pelayanan Terpadu Sistem Loket (PTSL), pelayanan kepada para pencari keadilan yang berperkara di PA Wonogiri menjadi lebih optimal dan lebih mudah, hal ini dikarenakan dalam Pelayanan Terpadu Sistem Loket (PTSL), setiap loket dapat melayani seluruh permintaan para pihak berperkara, mulai dari permintaan informasi, pendaftaran perkara, sampai pengambilan produk pengadilan, sehingga apabila para pihak berperkara datang ke PA Wonogiri cukup mendatangi satu loket saja dan tidak perlu berpindah-pindah loket.

Selain berfungsi untuk memudahkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada para pihak berperkara, adanya Pelayanan Terpadu Sistem Loket (PTSL) juga berfungsi untuk memecah antrian di ruang tunggu pelayanan, sehingga para pihak berperkara tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan sekaligus mempercepat proses penyelesaian administrasi perkara di Pengadilan Agama Wonogiri.
Semoga setelah diterapkannya Pelayanan Terpadu Sistem Loket (PTSL) di Pengadilan Agama Wonogiri, pelayanan kepada para pihak berperkara dapat menjadi lebih cepat dan efisien sehingga penumpukan antrian di ruang tunggu pelayanan pun menjadi berkurang dan angka kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Pengadilan Agama Wonogiri juga akan meningkat;
(asa)


