MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Wonogiri Kelas 1B

Jl. Pemuda No. 01, Giripurwo, Wonogiri, Jawa Tengah 57612

ZONA INTEGRITAS

2025

Manajemen Perubahan
Penataan Tata Laksana
Penataan Sistem Manajemen SDM
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

E-OFFICE

PENGADILAN AGAMA WONOGIRI

” Bersih, Integritas, Sinergi, Akuntabel”

Slide 1
Home / Berita / Podcast PARI MENYAPA #12 : Peradilan Elektronik dalam Bingkai Maslahah

Podcast PARI MENYAPA #12 : Peradilan Elektronik dalam Bingkai Maslahah

Wonogiri | www.pa-wonogiri.go.id

Pada tanggal 04 Juli 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Wonogiri, telah dilaksanakan agenda rutin Podcast PARI Menyapa (PA Wonogiri Menyapa). Podcast PARI Menyapa adalah Podcast yang memberikan informasi dan edukasi yang menarik seputar hukum dan dunia peradilan agama. Saat ini podcast PARI Menyapa sudah berada pada episode ke 12 dengan tema “Peradilan Elektronik dalam Bingkai Maslahah“.

Di Podcast ini, Bapak Alfajar Nugraha, S.H.I., M.H. menjadi narasumber, dan didampingi oleh Sdri. Sakinah Cherya Maretha Ritonga, S.A.P sebagai moderator. Tema podcast yang diangkat kali ini sesuai dengan kaidah fiqh bahwasannya setiap kebijakan yang dilakukan seorang pemimpin/pemerintah harus berdasarkan pada kemaslahatan rakyatnya. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah dan pelayan publik untuk memberikan kemudahan dalam proses dan alur pelayanan publik, khususnya melalui pemanfaatan teknologi dan informasi di era digitalisasi ini.

Melalui podcast ini, Bapak Alfajar menjelaskan bahwa peradilan elektronik merupakan proses beracara secara elektronik dari pengajuan perkara sampai dengan penyelesaian perkara, dimana dalam hal ini semua agenda persidangan terkecuali agenda pembuktian dilakukan secara elektronik, seperti pemanggilan para pihak, pengajuan jawaban, replik, duplik, kesimpulan sampai dengan pembacaan putusan.

Pak Alfajar juga menjelaskan bahwa kedudukan Peradilan Elektronik dalam tinjauan maslahah masuk dalam kategori kebutuhan primer (darruriyat) dimana dengan penerapan Peradilan Elektronik ini 4 (empat) hal pokok dalam pembentukan sebuah kebijakan dapat terjaga yakni dalam hal hifz nafs, hifz aql, hifz mal, dan hifz din.

Melalui podcast ini, para pihak yang hendak berperkara juga akan mendapatkan informasi mengenai peradilan elektronik menggunakan e-court dan pemanfaatannya tentunya juga akan dibantu oleh petugas pelayanan. Sehingga dengan pemanfaatan teknologi akan mempermudah para pihak untuk memperoleh pelayanan serta menghemat waktu, biaya, dan tenaga.

Untuk selengkapnya, podcast PARI Menyapa dapat disaksikan di Youtube Pengadilan Agama Wonogiri.

(yooinnac)

STATISTIK
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari

We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings